
Syarat menjadi seorang DA atau Dewan Ambalan adalah dengan pelantikan bantara. Pelantikan ini memberi arti pengokohan seorang Bantara agar mampu mengemban Amanah sebagai Dewan Ambalan/seorang Bantara sejati.
Penegak bantara adalah tingkatan syarat-syarat kecakapan umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Utama. Golongan pramuka penegak yang belum menyelesaikan syarat-syarat kecakapan umum penegak Bantara belum di anggap sebagai pramuka penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”. Syarat untuk menjadi Penegak Bantara melalui tahapan ujian SKU.

Dalam Pelantikan Bantara SMK Kesehatan Rahani Husada Klaten yang diadakan pada tanggal 30 September 2023 di KaliOpak 7 Bulan, diikuti oleh 18 siswa yang terdiri dari 11 siswa kelas XI sebagai peserta yang dilantik dan 7 siswa kelas XII sebagai Bantara yang akan purna. Kegiatan ini berlangsung selama sehari mulai dari pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB. Dalam kegiatan ini peserta diminta mencari PIN Bantara yang telah di sebar di berbagai tempat,sebagai syarat menjadi seorang Bantara sejati. Kegiatan ini berlangsung dramatis setelah beberapa peserta ada yang tidak menemukan PIN setelah batas waktu yang ditentukan. Namun akhirnya semua bisa dapat setelah saling bantu membantu dalam pencarian. Kegiatan ini mengukuhkan rasa saling tolong menolong dan rasa tanggung jawab dari semua peserta. Di akhir kegiatan setiap peserta diberikan PIN Bantara sebagai tanda bahwa peserta telah menjadi seorang Bantara yang siap mengemban tugas-tuganya dengan penuh tanggung jawab
